Politik Perubahan dan Perbaikan 1: Transition Politics — Bintang Muda Indonesia

Gama Syahid
5 min readMar 17, 2023

--

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasannya politik perubahan memang adalah sebuah keniscayaan yang diperlukan dimasa-masa transisi kepemimpinan Indonesia di tahun ini dan tahun depan (2023 dan 2024, red). Politik dalam kacamata penulis disini adalah kebijaksanaan, sedang perubahan maksud penulis disini adalah transisi kepemimpinan, dengan harapan tetap pada visi yang sama sejak berdirinya Republik Indonesia. Visi yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan ksejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa”. Maka perlu rasanya kita mencermati asas-asas yang dapat diperhatikan di masa-masa transisi kepemimpinan seperti situasi saat ini.

Tingkat urgensi dari politik perubahan memang teramat penting, mengingat kontestasi demokrasi Indonesia yang menghitung hari (2024, red). Diperlukan suatu mekanisme yang terukur untuk dapat melaksanakannya tanpa menimbulkan gejolak, baik dari sisi pemerintahan, hingga tatanan bermasyarakat. Turbulensi yang dapat ditimbulkan ditengah-tengah momentum seperti ini dapat di lihat dampaknya seperti yang terlihat dalam periode-periode sebelumnya. Namun jika kita membuka tabir lebih jauh, ada perbedaan yang cukup mendasar pada kontestasi 2024 ini dengan kontestasi di periode-periode sebelumnya. Pada kontestasi 2024 ini, pola pemilihan dilakukan secara serentak. Dapat saya sampaikan bahwasannya tindakan seperti ini teramatlah berani di kepemimpinan presiden Joko (Jokowi) Widodo. Suatu momentum yang patut untuk kita sambut dengan bersukacita. Namun disisi lain juga memerlukan mekanisme mendetail dan teratur, demi tercapainya tujuan hakiki dari kontestasi politik itu sendiri.

Transisi Politik (Transition Politics)

Photo by Hansjörg Keller on Unsplash

Transisi politik yang penulis maksudkan disini adalah filosofi dari pengaplikasian prinsip-prinsip berpolitik dan bernegara. Prinsip dengan menyesuaikan kebutuhan saat ini tanpa melakukan interupsi terhadap sistem sosial dan ekonomi pada generasi kemudian (generasi saat ini dan nanti, red) akan bergantung untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup bermasyarakat. Transisi politik sangat erat kaitannya dengan perjalanan kontestasi demokrasi Indonesia yang secara periodik dilaksanakan (dilaksanakan setiap lima tahun).

Mengangkat topik tentang transisi politik, tak dapat dilepas pula dari penerapan teknologi. Karena sejatinya, hadirnya teknologi telah terbukti melakukan revolusi dalam hal interaksi antar manusia sebagai zoon politikon. Perkembangan teknologi dari hari ke hari semakin meningkat pesat. Perkembangan teknologi ini bahkan sudah mendekati pengimplementasian pola pikir yang mirip dengan intelejensia milik manusia, atau lazim disebut dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pengadopsian kecerdasan buatan di Indonesia sendiri berdasarkan data dari Microsoft Indonesia telah mencapai sebesar 14%, diikuti dengan angka 42% dalam pengadopsian perusahaan-perusahaan di Indonesia di bidang tersebut. Angka ini menunjukkan bahwasannya pengadopsian teknologi di Indonesia sudah cukup tinggi. Namun disamping itu, diperlukan juga kesiapan masyarakat Indonesia dalam hal kebijaksanaan dalam menempatkan diri pada posisi yang tepat diwaktu yang tepat. Maka dari itu, dalam hal kaitannya tingkat kecerdasan dari masyarakat dan juga poros transisi politik yang sangat kuat di Indonesia, diperlukan adanya prinsip yang matang dalam hal menyikapi kontestasi politik 2024 ini.

Contoh kasus yang dapat dijadikan sebagai acuan adalah bagaimana masyarakat dengan cepat merespon berita-berita yang berkembang di sosial media. Tak perlu menyebutkan dengan spesifik berita seperti apa yang direspon terebut. Namun yang menjadi perhatian lebih jauh adalah pola dan sikap yang kita tunjukkan sebagai bagian dari masyarakat dalam meresponnya. Masih teringat dalam memori saya ketika begitu banyak kasus yang dikaitkan dengan UU-ITE (bahkan sampai sekarang). Hal seperti ini bukanlah menunjukkan kesuksesan dari berjalannya undang-undang tersebut, namun menunjukkan adanya stagnansi dalam proses mencerdaskan kehidupan berbangsa di Indonesia yang menjadi preambule dari kehidupan bernegara kita di Indonesia. Maka dari itu, perangkat mekanisme untuk menahan gelombang informasi yang kurang relevan dalam hal pembangunan negara harus diminimalisir.

Kemudian, dengan sikap kebijakan berikut effort pembangunan yang dilakukan pemerintah guna menopang daripada tumbuh kembangnya teknologi dan membuka diri dalam pergaulan internasional sendiri. Tentu diperlukan kebijakan yang dapat dengan baik menjembatani masyarakat tak hanya dari tataran masyarakat berpenghasilan cukup, terdidik, dan menengah-atas. Tetapi juga bisa menjangkau masyarakat dalam lingkup desa-desa dan daerah terisolir dalam hal menampung aspirasi ditengah disrupsi teknologi yang begitu tajam menjulang keatas. Pemerintah harus dapat memahami dengan baik pola masyarakatnya dari semua kelas, berikut cara mereka menerima aspirasi serta perlahan adaptif dalam pengelolaan dan pembangunan teknologinya.

Disinilah, konsep transisi politik mendapatkan momentum yang sangat baik untuk ditindaklanjuti. Langkah-langkah strategis diperlukan untuk dapat melaksanakannya. Dalam hal menyikapi aspirasi masyarakat ditengah menuju kontestasi politik yang akan tiba, semua pihak harus bersama-sama dan bahu-membahu untuk tetap menjaga kerukunan dalam berinteraksi antar masyarakat. Pemerintah dan juga para tokoh politik praktis, harus mampu menjaga kerukunan dalam berpartai, dan tetap terpatrinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada sanubari. Sikap ini bukan saja tuntutan sebagai warga negara Indonesia yang baik, akan tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam pengabdian terhadap rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi. Sehingga rakyat merasa benar-benar ada keterwakilan suara dan aspirasi mereka dalam dinamika pemerintahan. Tak ada yang lebih baik dari menjaga stabilitas roda politik, agar selalu pada jalur yang tepat dalam memajukan bangsa.

Kemudian, menyambung dari aspirasi rakyat yang terakomodir. Aspek terpenting adalah memahami bahwasannya suara pilihan rakyat adalah aspirasi rakyat, jadi harus benar pula dalam pengelolaannya. Pengelolaan aspirasi rakyat adalah bentuk berjalannya dengan baik demokrasi dan juga pemerintahan. Tanpa adanya sikap keterbukaan dalam menerima aspirasi dan kesediaan dalam menindaklanjuti dari aspirasi tersebut, maka akan sulit kita membangun Indonesia menjadi negeri yang elok nan kuat. Dengan sikap ketertutupan dalam hal menerima aspirasi rakyat, perjalanan Indonesia untuk menjadi negara maju akan mengalami stagnansi kembali.

Transisi politik juga berarti transisi partai menuju pola pelaksanaan yang tetap sehaluan dengan tujuan besar negara. Pergerakan politik partai diharapkan satu hembusan nafas dengan keinginan untuk memajukan negeri dengan tetap berpegang pada apa yang telah digariskan oleh para founding fathers NKRI. Semakin banyaknya partai politik yang ikut terlibat dalam kontestasi, tentu semakin baik dalam hemat saya. Namun yang kini dinantikan oleh rakyat adalah progam dan kebijakan-kebijakan yang digaungkan. Program-program yang diharapkan memberikan kesejahteraan bersama.

(Bersambung)

Jakarta, 17 Maret 2023

Muhammad Panatagama Syahid
Departemen Politik & Pemerintahan
DPN Bintang Muda Indonesia

Originally published at https://bintangmudaindonesia.id on March 17, 2023.

--

--

Gama Syahid

Stay inquisitive. — Discovering universe through reading, thinking, expertising engineering, and writing.